Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Populer: OJK Akan Awasi Kripto; Insentif Kendaraan Listrik Belum Masuk APBN 2023
16 Desember 2022 5:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga ada kabar insentif kendaraan listrik yang belum masuk di APBN 2023. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBISNIS.
OJK Akan Awasi Kripto
Salah satu pasal penting dalam UU PPSK yang ditetapkan Kamis (15/12) lalu adalah tambahan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk aset kripto . Pengawasan aset kripto akan dialihkan ke OJK dari sebelumya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Yang dimaksud dengan kegiatan di sektor jasa keuangan termasuk aktivitas penerbitan dan perdagangan derivatif instrumen keuangan di antaranya indeks saham, mata uang asing dan saham tunggal asing, dan aset kripto," tulis UU PPSK yang diterima kumparan.
Secara khusus, OJK juga akan menambah anggota dewan komisioner menjadi sebelas orang, dari saat ini hanya sembilan orang.
ADVERTISEMENT
Penambahan tersebut yaitu untuk seorang Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota; serta seorang Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota.
Insentif Kendaraan Listrik Belum Masuk APBN 2023
Untuk itu, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut mengenai mekanisme subsidi bersama dengan DPR. "Itu kita masukin ke 2023. Kita pikirkan proses di dalam internal pemerintah maupun nanti dengan DPR," terang Menkeu kepada awak media di Kompleks Parlemen, Kamis (15/12).
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya masih menghitung besaran subsidi kendaraan listrik melalui berbagai aspek. "Pertama, kita dukung untuk pembangunan industrinya. Kemudian, kita menghitung dari struktur insentif yang diberikan, dampaknya ke APBN," kata Sri Mulyani.
Menegaskan Sri Mulyani, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan sampai saat ini anggaran untuk subsidi kendaraan listrik masih belum ada.
"Anggarannya aja belum ada di APBN. Itu kan harus dibicarakan dulu dengan DPR, apakah kita harus menggunakan modalitas mana pun kita harus siapkan dulu," jelas Febrio.